Tata Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan
Tahap awal pembuatan, anda membutuhkan berkas – berkas yang harus dilampirkan saat pendaftaran, berikut adalah berkas – berkas peryaratan yang harus anda siapkan sebelum mendaftarkan diri anda menjadi anggota BPJS Kesehatan :
- Fotokopi NPWP badan usaha
- Fotokopi SIUP / SITU badan usaha
- Rekap gaji karyawan
- Mengisi form registrasi untuk perusahaan
Bagi anda yang ingin membuat kartu BPJS Kesehatan berikut adalah tatacara membuat kartu BPJS kesehatan :
- Pendaftar wajib mengisi daftar isian peserta (formulir 2) di lokasi tempat mendaftar (kantor BPJS atau Bank Mandiri)
- Pendaftar melampirkan pas foto ukuran 3 x 4 terbaru 1 lembar (kecuali anak di bawah 5 tahun)
- Pendaftar menunjukan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) asli/fotokopi
- Pendaftar wajib mendaftarkan diri seluruh anggota keluarga yang tertera di kartu keluarga (KK)
- Pendaftar memiliki nomor rekening bank (BRI/Mandiri/BNI) dan melampirkan nomor telepon dan e-mail
Untuk biaya iuran yang dibayarkan setiap bulannya, tergantung kelas yang di ambil saat pendaftaran, berikut adalah rincian biaya iuran berdasarkan kelas – kelasnya :
- Kelas 1 : Rp59.500/orang/bulan
- Kelas 2 : Rp42.500/orang/bulan
- Kelas 3 : Rp25.500/orang/bulan
Berkas – berkas persyaratan harus sudah dilengkapi, jika belum terpenuhi persyaratan – persyaratan yang ada diatas makan calon pendaftar belum bisa di proses oleh petugas.
Jadi bagi anda yang belum mendaftar silakan daftarkan segera diri anda, jangan biasanya mendaftar disaat anda sakit dikarenakan kartu BPJS anda akan diproses dengan proses selama 7 hari, baru setelah itu kartu anggota BPJS anda akan aktif dan bisa digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar